Selamat datang di SlendangWetan Institut, Blognya orang yang "sadar diri" !

5.01.2008

TAFSIR



SURAT AN-NISA’ 79

Ayat 79

مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ وَأَرْسَلْنَاكَ لِلنَّاسِ رَسُولا وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا

“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. dan cukuplah Allah menjadi saksi.”

Di sini Tuhan menyebut engkau, bukan hanya ditujukan kepada Rasul saja, melainkan kepada diri tiap-tiap orang yang mukallaf. Rasul hanya jadi perantara untuk menyampaikan. Yaitu bahwasanya nikmat dan rahmat Allah cukuplah diberikan kepada manusia di ala mini. Tidak ada yang kurang. Sehingga pada asalnya, semuanya adalah baik. Tuhan tidak memberikan yang buruk. Bahkan telah banyak ayat-ayat yang menerangkan bahwa segala sesuatu di alam ini disediakan untuk manusia. Apalagi manusia diberi akal dan disuruh berusaha. Maka jika manusia gagal, maka itu adalah dari diri manusia itu sendiri. Baik karena kesia-siaan, atau masih belum tahu dan belum berpengalaman. Yang terlebih-lebih wajib dijaga oleh manusia adalah supaya dia mensyukuri nikmat Allah.

Kesalahan yang paling besar ialah kalau tidak mensyukuri nikmat. Jiwamu “terbelakang” walaupun telah berlimpah nikmat Allah kepada kamu, namun oleh karena kamu tidak mengenal apa yang disebut dengan syukur nikmat, kamu akan tetap mengeluh. Oleh karena itu janganlah menimpakan kesalahan kepada orang lain, tetapi selidikilah penyakit yang ada dalam jiwamu sendiri.

“Dan kami telah utus kepada manusia seorang rasul.” Maka Rasul itu telah mengajarkan kepada kamu jalan yang baik, cita-cita yang mulia mnegeluarkan kamu dari gelap gulita kepada terang benderang. Selamatlah kamu kalau ajarannya kamu ikuti dan sengsaralah kamu karena tidak menaatinya, bahkan masih meragukan, dan mengeluh.

“Dan cukuplah Allah sebagai penyaksi.” Artinya cukuplah Allah yang menjadi saksi, wahai utusanKu! Allah menjadi saksi bahwa amanat itu telah engkau tunaikan dengan baik. Yaitu memimpin manusia menuju jalan yang benar. Malah penderitaan engkau lebih banyak dan engkau teguh hati, pantang mundur sehingga senanglah Allah menyaksikan segala gerak-gerikmu. Dan tuduhan si lemah iman bahwa jika mereka ditimpa kesusahan, adalah sebab kesalahanmu, tidak lain hanyalah karena kebodohan dan kedangkalan berfikir mereka juga adanya.[1]

Sedangkan dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur’an, Sayyid Quthub menghubungkan ayat 79 an-Nisa’ ini dengan persoalan “qadha’ dan “qadar” atau “jabar” dan “ikhtiyar”. Sesungguhnya Allah telah membuat manhaj (aturan), membuat jalan, menunjukkan kepada kebaikan, dan melarang keburukan. Maka apabila manusia mengikuti manhaj, menempuh jalan ini, berusaha melakukan kebaikan, dan menjauhi keburukan, niscaya Allah akan menolongnya untuk mendapatkan petunjuk sebagaimana firman-Nya: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami …” (al-‘Ankabut : 69).

Apabila manusia tidak mengikuti manhaj yang telah dibuat Allah, maka ketika itu dia mendapatkan kejelekan yang sebenarnya, baik di dunia maupun di akhirat. Dan kejelekan ini adalah dari dirinya sendiri.[2]

Terwujudnya kebaikan dan kejelekan itu tidak lain kecuali dengan kekuasaan dan qadar Allah, karena dialah yang mengadakan segala sesuatu, yang mengadakan segala yang terjadi, dan menciptakan segala yang ada apa pun kehendak dan tindakan orang yang bersangkutan terhadap apa yang terjadi itu.

Sedangkan urusan manusia terhadap Rasul ialah bahwa orang yang taat kepada Rasul berarti taat kepada Allah swt. Maka ia tidak memisahkan antara Allah dan Rasul-Nya; antara firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Bagi orang yang berpaling dan mendustakan, urusan hijab dan pembalasannya terserah kepada Allah.[3]

SURAT AL-AN’AM

Ayat 22

وَيَوْمَ نَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا ثُمَّ نَقُولُ لِلَّذِينَ أَشْرَكُوا أَيْنَ شُرَكَاؤُكُمُ الَّذِينَ كُنْتُمْ تَزْعُمُونَ

“Dan (ingatlah), hari yang di waktu itu Kami menghimpun mereka semuanya kemudian Kami berkata kepada orang-orang musyrik: "Di manakah sembahan-sembahan kamu yang dulu kamu katakan (sekutu-sekutu) kami?".

Kalaupun di dunia ini mereka belum merasakan akibat penganiayaan itu, maka suatu ketika pasti mereka akan menyesal, yakni pada hari kiamat nanti. Kerena itu ingatlah, kebohongan mereka terhadap Allah di dunia ini, ingatlah itu pada hari yang di waktu itu Kami menghimpun mereka semua secara paksa dan dalam keadaan hina dina, baik Ahl al-Kitab maupun kaum musyrik serta apa yang mereka persekutukan dengan Allah, berhala-berhala, kemudian Kami melalui para malaikat berkata kepada orang-orang musyrik yang mempersekutukan Allah dengan sesuatu, baik berhala, manusia, maupun cahaya atau gelap, bahkan sembahan apa saja: Di manakah sembahan-sembahan kamu yang dulu kamu kira dan akui secara lisan dan pengalaman sebagai sekutu-sekutu Kami? Mintalah kepada mereka agar membantu dan menyelamatkan kamu dari siksa yang sedang dan akan kamu hadapi. Sungguh aneh sikap mereka ketika itu lagi jauh dari apa yang dapat dibayangkan, sebagaimana dipahami dari kata kemudian. Betapa tidak aneh, pada hari terbukanya segala tabir dan tersingkapnya segala kebohongan, mereka tetap berbohong. Hal ini dikarenakan ketika itu pikiran mereka demikian kacau sehingga tiadalah fitnah mereka yakni jawaban dan ucapan ngawur yang tidak berdasar dari mereka, kecuali mengatakan: Demi Allah, Tuhan kami, demikian mereka berbohong dengan berkata kami tidak mempersekutukan Allah. Bukankah ketika di dunia mereka mempersekutukan-Nya?[4]

Ayat ini dapat juga dihubungkan dengan yang lalu dengan menjadikan ayat di atas sebagi jawaban dari satu pertanyaan yang timbul dalam benak siapa yang mendengar ayat yang lalu menyatakan bahwa tidak berbahagia orang-orang yang zalim. Seakan-akan ada yang bertanya: bagaiman mereka tidak akan bahagia? Pertanyaan ini jawabnya: itu disebabkan karena kelak di Hari Kemudian Allah akan menggiring mereka ke Padang Mahsyar dan meminta pertanggungjawaban atas dosa-dosa mereka, khususnya menyangkut persekutuan terhadap Allah.

Seperti terbaca di atas kata جَمِيعًا semua, mencakup penyembah dan yang disembah selain Allah. Itu sebabnya lanjutan ayat menyatakan kemudian kami berkata kepada orang-orang musyrik, bukan menyatakan Kami berkata kepada mereka. Dihimpunnya yang disembah dan penyembah ditegaskan pula dalam Q.S. as-Shaffat : 22 (kepada malaikat diperintahkan): “kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta mereka dan sembahan-senbahan yang selalu mereka sembah.”

Dihimpunnya para sembahan-sembahan itu, untuk lebih menampakkan kehinaan dan kerendahan serta ketidakberdayaan mereka, untuk membuktikan bahwa walau sembahan-sembahan itu hadir di hadapan mereka, namun mereka sedikit pun tidak dapat membantu, bahkan mereka berlepas diri dari apa yang dilakukan sembahan-sembahanny itu demikian juga para penyembahnya. Dalam ayat lain dikemukakan bahwa Isa as. pun dihimpun bersama umatnya (baca QS. al-Maidah : 116) bahkan setan pun diperlakukan demikian.

Kata ثم kemudian, pada firman-Nya Kemudian kami berkata kepada orang-orang musyrik untuk mengisyaratkan jarak penantian yang cukup lama antara keberadaan orang-orang musyrik dan sembahan mereka di Padang Mahsyar, dengan perkataan/pertanyaan yang diajukan kepada mereka. Jarak waktu penantian itu, menjadikan mereka lebih sekaligus menunjukkan betapa mereka tidak diperhatikan bahakan diabaikan begitu lama, untuk lebih menghina dan melecehkan mereka.[5]

Kata أين dimana, digunakan untuk menanyakan tempat sesuatu, sebagimana digunakan juga untuk menanyakan sesuatu walau tidak memiliki tempat, tetapi diharapkan apa yang ditanya itu menjadi perhatian atau dikerjakan. Seperti pertanyaan Umar ibn al-Khattab kepada seorang pria yang bermaksud menceraikan istrinya: “Di manakah amanah perkawinan yang engkau terima?” Atau pertanyaan seorang penggembala ketika diminta oleh Umar agar menjual kambing milik tuannya, karena ketika itu pemilik kambing tidak ada. Sang penggembala berkata: “dan di manakah Allah?”

Sebagaimana dikemukakan di atas, sembahan-sembahan mereka ikut dikumpulkan di Padang Mahsyar. Jika demikian, pertanyaan tentang di mana pada ayat ini, bukanlah pertanyaan tempat keberadaan mereka, tetapi tentang peran mereka dalam membantu para penyembahnya. Pertanyaan itu dimaksudkan sebagai kecaman dan ejekan karena ketika itu sungguh jelas ketidakmampuan yang disembah untuk menolong siapa yang pernah menyembahnya.[6]

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “fitnah” diartikan sebagai “perkataan yang bermaksud menjelekkan orang”. Sedangkan dalam Alquran, kata itu mempunyai makna yang beragam. فتنة Fitnah terambil dari akar kata فتن fatana yang semula berarti “menguji untuk mengetahui kualitas sesuatu”, seperti halnya membakar emas untuk mengetahui kualitasnya. Kata tersebut digunakan Alquran antara lain dalam arti “memasukkan ke Neraka” atau dalam arti “siksaan” seperti terdapat dalam Surat Qaf : 13-14 “hari pembalasan itu, ialah hari ketika mereka difitnah (dimasukkan ke neraka) (dikatakan kepada mereka) “Rasakanlah fitnahmu yakni siksa yang diperuntukkan bagimu.” Fitnah dalam arti siksa adalah hasil dari kegagalan dalam ujian yang berlangsung di dunia. Ia juga dapat berarti godaan yang menguji kadar kualitas seseorang sebagaimana ia digunakan dalam arti kekacauan pikiran akibat rasa takut yang tidak terkendali, atau karena kebencian, atau cinta yang berlebihan. Tampaknya makna inilah yang dimaksud di sini.

Di samping itu ada juga sebagian ulama memahaminya dengan arti “jawaban”, karena ujian menuntut adanya jawaban.[7]

Ayat ini menunjukkan bahwa jawaban mereka adalah bohong. Pakar hadits Imam Bukhari meriwayatkan, ada seseorang yang menyampaikan kebingungannya kepada Ibnu Abbas ra. karena merasa ada ayat-ayat Alquran yang saling bertentangan. Di satu sisi kata orang itu Allah menyatakan bahwa “orang-orang kafir tidak dapat menyembunyikan dari Allah sesuatu ucapan pun” (QS. an-Nisa’ : 42), tetapi di sisi lain kaum musyrik berbohong dan menyembunyikan kebenaran dengan berkata “demi Allah kami tidak pernah mempersekutukan Allah” (QS. al-An’am : 23). Ibnu Abbas menjawab: “sesungguhnya Allah dapat mengampuni dosa-dosa orang yang mengesakan Allah, maka orang-orang musyrik mengetahui hal ini dan berkata kepada rekan-rekan mereka, mari berkata: kami tidak pernah mempersekutukan Allah. Maka, ketika itu Allah mengunci mulut mereka dan menjadikan dan anggota badan mereka berbicara. Ketika itulah mereka tidak dapat menyembunyikan sesuatu di hadapan Allah.”

Dapat juga dugaan pertentangan itu ditolak dengan menyatakan bahwa orang-oreang kafir itu telah terbiasa meraih keuntungan atau menampik kemudaratan dengan bersumpah dan berbohong. Kebiasaan itu telah mendarah daging dalam diri mereka sehingga sulit bagi mereka meninggalkan kebiasaan buruk itu bahkan mereka terbawa dan terpaksa melakukannya, tidak jauh beda dengan seseorang yang terbiasa mengucapkan kata-kata buruk apalagi latah mengucapkan satu kata. Karena kebiasaan itulah, maka ketika dimintai pertanggungjawaban mereka tidak dapat melepaskan diri dari kebiasaan itu. Ketidakmampuan itulah yang dimaksud dengan “tidak dapat menyembunyikan dari Allah satu ucapan pun.” Dengan demikian kebohongan yang menjadi kebiasaan mereka ketika bercakap-cakap tidak dapat mereka sembunyikan.

Atau dapat juga dikatakan bahwa “orang kafir tidak dapat menyembunyikan dari Allah sesuatu ucapan pun” dalam arti berbohong baik di dunia maupun di akhirat, mereka tidak dapat menipu Allah atau menyembunyikan apa yang terjadi di balik ucapan mereka, karena Allah Maha Mengetahui segala isi hati.[8]

Sedangkan dalam Terjemahan Singkat Tafsir Ibnu Katsir, Allah mengingatkan dalam ayat ini sekaligus memperingatkan supaya manusia sadar dan hati-hati dalam kepercayaan terhadap Tuhan, sebenarnya telah berulang-ulang Allah menunjukkan kepada manusia cara mencari Tuhan, supaya jangan tersesat oleh bayangan kira-kira, sebab pada Hari Kiamat kelak sudah tidak ada kebohongan lagi apalagi mendustakan dirisendiri dengan menyatakan “Demi Allah kami tidak syirik” dan jawaban itu sudah tidak diterima oleh Allah, sebab nyatanya ketika masih hidup mereka syirik.[9]

SURAT AL-AN’AM

Ayat 160

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ

“Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan Barangsiapa yang membawa perbuatan jahat Maka Dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan).”

Ayat ini kembali mengingatkan semua pihak untuk menelusuri jalan lurus dan tidak mengiluti aneka jalan yang sesat sebagaiman dijelaskan dalam ayat 153 pada surat ini. Apalagi ayat yang lalu mengancam kaum musyrik dengan bermacam ancaman yang tentu saja diakibatkan oleh keengganan mereka menelusuri jalan yang lurus itu. Keadaan ini menurut al-Biqa’i tentu saja menyedihkan Nabi Muhammad saw. yang dikenal sangat ingin dan berupaya sekuat tenaga mengajak kaumya ke jalan yang benar. Untuk menyingkirkan kesedihan itulah ayat ini diturunkan.

Dapat juga dikatakan bahwa keadaan kaum musyrik dengan bermacam-macam kepercayaan danpraktek ibadah nereka pada hakekatnya telah memecah-belah dan merobek-robek ajaran agama yang hanif.[10] Demikian juga orang Yahudi dan Nasrani. Kepada yang memecah-belah agama itulah diingatkan bahwa agama selalu datang untuk menyatukan, bukan memecah-belah. Sekali lagi ayat ini menjelaskan kepada ereka tentang keadaan Rasul saw. yang sebenarnya yaitu bahwa beliau datang untuk menyatukan, bukan memecah-belah, karena sesungguhnnya orang-orang yang memecah belah agama mereka yang dibawa oleh para Rasul dengan menciptakan kepercayaan dan praktek-praktek ibadah yang tidak disyariatkan oleh Allah swt. sehingga mereka berselisih dalam prinsip-prinsip akidah dan syariat, dan mereka terpecah menjadi beberapa golongan masing-masing megikuti pemimpinnya. Hal ini sungguh tidak diridhai Allah swt., karena itu engkai wahai Muhammad tidak berkaitan sedikit pun dengan mereka. Agamamu berbeda dengan agama mereka, cara hidupmu berbeda dengan cara hidup mereka. engkau tidak akan ditanya mengenai perpecahan dan ketidaktaatan mereka, sebab engkau hanya penyampai risalah.[11]

Sesungguhnya urusan mereka hanyalah kembali kepada Allah. Dia sendiri menetapkan, siapa saja yang Dia kehendaki akan diberi petunjuk atau Dia biarkan berada dalam kesesatan. Kemudian setelah berlalu waktu yang relative lama dalam kehidupan dunia dan alam barzakh, Allah akan memberitahukan kepada mereka pada Hari Kiamat kelak apa yang yang telah mereka perbuat selama hidup mereka di dunia, kemudian Allah akan membalas mereka. Pembalasan Allah swt. sungguh adil, yakni barangsiapa di antara manusia datang membawa amal yang baik yakni berdasar iman yang benar dan ketulusan hati, maka baginya pahala sepuluh kali lipat dari amalnya sebagai karunia dari Allah swt.; dan barangsiapa yang membawa perbuatan yang buruk maka dia tidak diberi balasan melainkan seimbang dengan keburukannya, itu pun kalau Allah menjatuhkan hukuman atasnya, tetapi tidak sedikit keburukan hamba yang dimaafkan-Nya. Kalau dia menjatuhkan hukuman, maka itu sangat adil. Dan dengan demikian mereka (yang melakukan kejahatan) itu sedikit pun tidak dianiaya, tetapi masing-masing akan memperoleh hukuman setimpal dengan dosanya. Adapun yang berbuat baik, maka bukan saja mereka tidak dianiaya bahkan mereka diberi ganjaran yang adil; mendapat anugerah karunia Allah swt.

Bahwa keadaan Rasul saw. yang berbeda dengan keadaan kelompok-kelompok yang masing-masing mengikuti pemimpin mereka itu, menunjukkan bahwa beliau adalah seorang Rasul yang membawa kalimat haq untuk mempersatukan semua kelompok di bawah panji tauhid.

Perpecahan dan kelompok-kelompok yang dimaksud oleh ayat ini adalah perpecahan dalam bidang prinsip-prinsip ajaran agama dan dalam perbedaan tujuan. Adapaun bila tujuan sama, atau perbedaan hanya dalam rincian ajaran yang melahirkan perbedaan penafsiran serta didukung oleh kaidah-kaidah kebahsaan dan disiplin ilmu, maka ini dapat ditoleransi.

Ketika menafsirkan firman-Nya: “Dan janganlah amu menyerupai orang-orang yang berkelompok-kelompok dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka” (QS. Ali-Imran: 105), penulis antara lain mengemukakan bahwa firman-Nya: Sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka, dipahami sementara oleh para ulama berkaitan dengan kata “berselisih”, bukan dengan kata “berkelompok”, dan ini berarti bahwa perselisihan itu berkaitan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Ada pun yang dimaksud dengan berkelompok-kelompok, maka ia dapat dipahami dalam artian perbedaan dalam badan atau organisasi. Memang perbedaan dalam badan atau organisasi dapat menimbulkan perselisihan, walau pun tidak mutlak karena lahirnya berbagai organisasi tidak otomatis lahirnya perselisihan dalam prinsip dan tujuan.

Jika demikian, Alquran tidak melarang umat untuk berkelompok atau berbeda pendapat, tetapi yang dilarang-Nya adalah berkelompok dan berselisih dalam tujuan. Ada pun perbedaan yang bukan pada prinsip atau tidak berkaitan dengan tujuan, maka yang demikian itu dapat ditoleransi bahkan tidak mungkin dihindari. Rasul saw. sendiri mengakuinya. Bahkan Allah menegaskan bahwa yang demikian itu adalah kehendak-Nya juga. “Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan” (Qs. Al-Maidah: 48). Di sini terlihat bahwa berkelompok tidak otomatis terlarang, apalagi seperti yang ditulis oleh mantan Pemimpin tertinggi al-Azhar Syekh Abdul HAlim Mahmud.[12]

Sedangkan dalam terjemahan singkat Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menjelaskan bahwa siapa yang berbuat kebaikan akan dibalas dengan yang yang lebih baik.

Banyak sekali hadis-hadis yang menjelaskan dan menguraikan maksud ayat ini. Salah satunya Ibnu Abbas ra. yang meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. meriwayatkan dari Allah swt.: “Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengasih, siapa yang berniat akan berbuat baik dan belum dilaksanakan, dicatat untuknya satu hasanat, maka apabila dikerjakan dicatat sepuluh hingga tujuh ratus hasanat dan dapat berlipat ganda lebih dari itu. Dan siapa yang berniat akan berbuat dosa tetapi tidak dikerjakan, dicatat satu hasanat, tapi bila dikerjakan dicatat satu dosa atau dihapus oleh Allah swt., karena itu tidak akan binasa di hadapan Allah kecuala orang-orang binasa (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’i).

SURAT HUD

Ayat 114

وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ. وَاصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ .

“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. Dan bersabarlah, karena Sesungguhnya Allah tiada menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan (al-Muhsinin).”

Apa yang diperintahkan dan dilarang oleh ayat yang lalu memang tidak mudah, tetapi Allah swt. memberi bekal guna memikulnya sehingga tuga tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. manurut al-Biqa’i, manusia adalah wadah kelemahan dan keteledoran, maka ayat ini memberi petunjuk tentang cara terampuh untuk menutupi dosa-dosa kecil yang diakibatkan oleh kelemahan itu serta menghindarkan dampak buruk keteledoran dan kelesuan itu serta guna meraih istiqamah yang diperintahkan oleh ayat yang lalu.

Ayat ini mengajarkan: Dan dirikanlah shalat dengan teratur dan benar sesuai dengan ketentuanm rukun, syarat, dan sunah-sunahnya pada kedua tepi siang yakni pada pagi dan petang; atu Subuh, Dhuhur, dan Ashar dan bagian permulaan daripada malam yaitu Maghrib dan Isya’, dan juga bisa termasuk witir dan tahajjud. Yang demikian itu dapat menyucikan jiwa dan mengelahkan kecenderungan nafsu untuk berbuat kejahatan.

Sesungguhnya kebajikan-kebajikan itu yakni perbuatan-perbuatan baik seperti shalat, zakat, sedekah, istghfar, dan bermacam ketaatan lain dapat menghapuskan dosa kecil yang merupakan keburukan-keburukan yakni perbuatan-perbuatan buruk yang tidak mudah dihindari manusia. Adapun dosa besar, maka ia membutuhkan ketulusan bertaubat, permohonan ampun secara khusus dan tekad untuk tidak mengulanginya. Itu yakni petunjuk-petunjuk yang disampaikan sebelum ini yang sungguh tinggi ilainya dan jauh kedudukannya. Itulah peringatan yang sangat bermanfaat bagi orang-orang yang siap menerimanya dan yang tidak melupakan Allah. Dan di samping shalat, juga bersabarlah dalam menghadapi kesulitan mengerjakan perintah Allah swt. Ini karena tahap kesabaran sulit melaksanakan ketaatan apalagi beristiqamah dan sulit pula meraih sukses dalam kehidupan dunia apalagi akhirat! Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan ganjaran al-Muhsinin.

Kata (زُلَفًا) zulafan adalah bentuk jama’ dari kata (زلفة) zulfah yaitu waktu-waktu yang saling berdekatan. Kata muzdalifah, tempat mengambil batu-batu untuk melontar jumrah ketila melaksanakan haji dinamai demikian karena dia berdekatan dengan Mekkah dan juga berdekatan dengan Arafah. Atas dasar itulah maka banyak ulama’ memahami shalat di waktu itu adalah shalat yang dilaksanakan pada waktu gelap, yakni Maghrib dan Isya’.

Para Mufassir sepakat mengatakan bahwa shalat yang dimaksud ayat ini adalah shalat wajib. Demikian dinyatakan oleh al-Qurthubi. Mereka hanya berbeda pendapat tentang pengertian tepi dua siang. Ada yang berpendapat, tepi pertama adalah subuh, dan tepi kedua adalah Dhuhur dan Ashar. Ada lagi yang berpendapat kedua tepi itu adalah Subuh dan Maghrib. Ada lagi yang memahami kedua tepi itu adalah Ashar saja. Ada juga yang memahami tepi pertama adalah Subuh saja, dan tepi kedua adalah Dhuhur, Ashar, dan Maghrib. Sedangkan bagian malam adalah Isya’. Pendapat yang dikemukakan pertama adalah yang palin populer. Ini bagi yang berpendapat bahwa yang dimaksud di sini adalah shalat wajib yang lima waktu itu. Ada juga yang memahami ayat ini berbicara tentang shalat sebelum adanya keawajiban shalat lima waktu, yakni shalat yag dilaksanakan dua kali pada siang hari dan shalat di malam hari, sebelum datangnya perintah shalat lima waktu. Sementara kaum sufi memahaminya dalam arti perintah untuk melakukan kegiatan ibadah—baik yang wajib maupun sunah—sepanjang hari.

Firman-Nya (إِنَّ الْحَسَنَاتِ) Inna al-Hasanat/sesungguhnya kebajikan-kebajikan yakni perbuatan baik yang didasari oleh keimanan dan ketulusan (يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ) yudzhibna as-Syayiat/menghapus keburukan-keburukan yakni perbuatan buruk, di samping mengandung makna bahwa Allah swt. mengampuni dosa-dosa kecil apabila seseorang telah mengerjakan amal-amal shaleh, juga mengandung makna bahwa amal-amal shaleh yang dilakukan seseorang secara tulus dan konsisten akan dapat memebentengi dirinya sehingga dengan mudah ia dapat terhindar dari keburukan-keburukan. Makna semacam ini sejalan dengan firman-Nya:

إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. (QS. al-‘Ankabut: 45)

Kata al-Hasanat/kebajikan-kebajikan ada yang memahaminya dalam pengertian khusus, yakni shalat, atau istighfar. Tetapi pendapat yang lebih baik adalah yang memahami dalam pengertian umum. Namun demikian, kata keburukan-keburukan harus dipahami dalam pengertian umum, tetapi khusus untuk keburukan-keburukan kecil.

Bahwa ayat ini dipahami sebagai amal baik menghapus dosa kedurhakaan kecil, dipahami oleh ulama’ dari sekian banyak riwayat, antara lain bahwa ada seseorang yang mencium seorang wanita, kemudian datang menyampaikan kesalahannya itu kepada Rasulullah saw. Orang itu berkata: “apakah menyangkut diriku ayat ini turun?” Nabi saw. menjawab: “bagi siapa pun yang melaksanakannya dari umatku.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah melalui Ibnu MAs’ud). Nabi saw. juga bersabda : “bertaqwalah kepada Allah di mana engkau berada, dan ikutkanlah keburukan dengan kebajikan, niscaya Dia menghapusnya.”

Kata (مُحْسِنِينَ) muhsinin adalah jama’ muhsin. Kata ihsan, menurut al-Harali, sebagaimana dikutip al-Biqa’i, adalah puncak kebaikan amal perbuatan. Bagi seorang hamba, sifat ihsan tercapai saat seseorang memandang dirinya pada diri orang lain sehingga memberi untukorang lain itu apa yang seharusnya diambil untuk dirinya sendiri. Karena itu pula ihsan antara hamba dengan sesama manusia adalah bahwa dia tidak melihat dirinya lagi dan hanya melihat orang lain . Maka dia itulah yang dinamai muhsin. Dan ketika itu dia telah mencapai puncak dari segala amalnya.

Pernyataan ayat ini bahwa Allah tidak menyia-nyiakan amal al-Muhsinin bukan berarti bahwa kualitas ketaqwaannya labih rendah dari al-Muhsinin, maka boleh jadi amaln-amalannya disia-siakan oleh Allah. Tidak! Ayat ini ketika menyebut kata tersebut mengarahkan pernyataannya kepada mereka yang melaksanakan tuntunan dalam ketiga ayat yang lalu, yakni beristiqamah, tidak melampaui cenderung, dan mengandalkan orang-orang dzalim, serta melaksanakan shalat dan bersabar. Mereka yang melaksanakan petunjuk itu dengan baik dinamai al-Muhsinin.[13]

TAFSIRUL MUFRADAT (Penafsiran Kata-kata Sulit)

Tharafu asy-Syai’: Bagian dan ujung dari sesuatu. Sedang Tharafa an-Nahar (dua ujung yang dimaksud adalah pagi dan petang). Diriwayatkan dari al-Hasan, Qatadah, dan adz-Dhahak bahwa yang dimaksud ialah shalat subuh dan ashar.

az-Zulaf: Jama’ dari zulfa yang artinya bagian dari awal malam karena dekat dari siang. Sedang menurut al-Hasan, yang dimaksud ialah zulfatani (dua bagian dari awal malam), yaitu shalat maghrib dan shalat isya’.

Dikra: Pelajaran dan nasihat.

Adz-Dzakirin: Orang-orang yang mengambil pelajaran dan nasihat.

Pengertian Secara Ijmal

Setelah Allah swt. memerintahkan Rasul-Nya supaya berlaku istiqamah (lurus) dan tidak melanggar apa yang telah digariskan oleh agama, serta tidak cenderung kepada orang-orang dzalim, maka Dia perintahkan pula supaya melakukan ibadah yang paling utama dan luhur, yang bisa digunakan sebagai pendukung terhadap hal-hal tersebut.

Penjelasan

وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ

Laksanakanlah shalat menurut cara yang lurus dengan senantiasa mendirikannya pada kedua ujung siang setiap hari dan pada bagian dari malam. Serupa dengan ayat tersebut ialah firman Allah swt. pada surat Thaha:

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا وَمِنْ آنَاءِ اللَّيْلِ فَسَبِّحْ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ لَعَلَّكَ تَرْضَى

“Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu merasa senang.” (Thaha: 130)

Tasbih di sini bersifat umum, mencakup shalat dan lainnya. Adapun ayat yang tegas mengenai waktu-waktu shalat yang lima, adalah firman Allah swt.:

فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ (١٧)وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ

“Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh, dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur.” (ar-Rum: 17 – 18)

Petang hari adalah saat antara Dhuhur dan Maghrib, yaitu shalat ashar. Sedang shalat maghrib adalah pada permulaan sahur hari. Dan shalat isya’ dilaksanakan pada akhir kabur hari, yaitu pada saat hilangnya Safak, bekas terakhir dari cahaya siang. Shalat disebutkan secara khusus karena ia merupakan pangkal ibadah yang memberi dorongan kepada iman dan membantu lainnya.

Kemudian Allah menerangkan pula faidah dari hal tersebut dan hikmahnya, dengan firman-Nya:

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan keburukan-keburukan dan menghilangkan cela yang ditinggalkan karena amal yang baik merupakan pensucian dan perbaikan jiwaa yang karenanya ia dapat menghapuskan pengaruh dari amal buruk yang melekat dalam jiwa atau perusakan amal-amal buruk terhadapnya.

ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ

وَاصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ .

[1] Hamka. Tafsir al-Azhar V. Jakarta: Pustaka Panjimas. hal. 169

[2] Sayyid Quthub. Tafsir Fi Zhilalil Qur’an Jilid 1. ; Jakarta: Gema Insani. 2002. hal. 34

[3] Ibid

[4] Quraish Sihab. Tafsir Al-Misbah 4. Jakarta: Lentera Hati. 2001. hal. 51

[5] Ibid. hal. 52

[6] Tafsir al-Maraghi 7. Semarang : Toha Putra. 1992. hal. 156.

[7] Ibid. hal. 53.

[8] Ibid. Hal. 54.

[9] Ibnu Katsir. Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir. Surabaya: Bina Ilmu. 1986. hal. 227.

[10] Quraish Shihab. Al-Misbah. hal. 151.

[11] Ibid. hal. 152.

[12] Ibid. hal. 53.

[13] Quraish Shihab. Tafsir Al-Misbah 6. Jakarta: Lentera Hati. 2002. hal. 355



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kibod Arabi

Dapatkan Free Graph Quotes